Panduan Informasi Lengkap Tentang Berapa biaya untuk bikin paspor biasa?
Membuat paspor adalah langkah penting bagi siapa pun yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung dengan proses pengurusan, dokumen yang dibutuhkan, hingga pertanyaan paling populer: Berapa biaya untuk bikin paspor biasa?
Artikel ini menyajikan informasi lengkap, terstruktur, dan mudah dipahami agar Anda dapat mengurus paspor dengan lebih lancar dan efisien. Mari kita telusuri setiap aspeknya secara informatif.
Apa Itu Paspor dan Siapa yang Membutuhkannya?
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warganya sebagai izin untuk bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, Anda tidak bisa melewati pemeriksaan imigrasi di bandara atau pelabuhan.
Bagi warga negara Indonesia (WNI), paspor juga menjadi identitas internasional saat berada di negara asing. Baik untuk liburan, bekerja, belajar, hingga kegiatan ibadah, paspor menjadi syarat utama.
Jenis Paspor yang Berlaku di Indonesia
Secara umum, ada tiga jenis paspor yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi:
- Paspor Biasa untuk keperluan pribadi
- Paspor Dinas untuk perjalanan kedinasan
- Paspor Diplomatik untuk urusan diplomasi
Dari ketiga jenis ini, paspor biasa adalah yang paling umum dan banyak diajukan oleh masyarakat.
Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor
Paspor biasa hadir dalam dua varian: non-elektronik dan e-paspor. Perbedaannya terletak pada fitur keamanan dan chip elektronik di dalam e-paspor.
E-paspor memudahkan proses imigrasi di beberapa negara dan memungkinkan pemiliknya mendapatkan fasilitas bebas visa, seperti ke Jepang. Meski lebih mahal, e-paspor menawarkan kenyamanan lebih.
Berapa Biaya untuk Bikin Paspor Biasa?
Pertanyaan ini sering diajukan, terutama oleh pemohon baru. Berdasarkan tarif resmi dari Ditjen Imigrasi:
- Paspor biasa 48 halaman (non-elektronik): Rp 350.000
- E-paspor 48 halaman: Rp 650.000
- Layanan percepatan satu hari (jika tersedia): tambahan Rp 1.000.000
Perlu dicatat, tarif tersebut belum termasuk biaya lain seperti materai jika diperlukan atau pengiriman paspor via pos.
Proses Pendaftaran Paspor Secara Online
Pemerintah kini mewajibkan pendaftaran paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store maupun App Store.
Langkah-langkahnya cukup sederhana: isi data diri, unggah dokumen pendukung, pilih kantor imigrasi dan jadwal wawancara, lalu lakukan pembayaran sesuai jenis paspor yang dipilih.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pembuatan Paspor
Pastikan Anda menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke kantor imigrasi:
- E-KTP (asli dan fotokopi)
- Kartu Keluarga
- Akta lahir atau ijazah
- Paspor lama (jika perpanjangan)
- Bukti pembayaran dari M-Paspor
Untuk menghindari penolakan, pastikan semua data dalam dokumen konsisten.
Pengambilan Data Biometrik dan Foto
Pada hari yang telah Anda pilih di aplikasi, Anda harus datang ke kantor imigrasi untuk proses lanjutan.
Petugas akan mengambil foto resmi paspor, sidik jari, dan memverifikasi dokumen asli. Gunakan pakaian rapi dan sopan agar hasil foto paspor Anda maksimal.
Berapa biaya untuk bikin paspor biasa?: Lama Proses Hingga Paspor Selesai
Setelah proses biometrik, paspor akan dicetak dan bisa diambil dalam 3â5 hari kerja. Jika Anda memilih layanan percepatan, paspor bisa selesai dalam 1 hari saja.
Anda akan diberi notifikasi jika paspor sudah jadi. Pengambilan bisa dilakukan langsung atau dikirim via jasa kurir tergantung opsi yang tersedia.
Paspor Anak: Apa Saja yang Berbeda?
Anak di bawah umur juga bisa memiliki paspor. Prosedurnya mirip dengan orang dewasa, namun dokumen yang dibawa sedikit berbeda.
Tambahan dokumen yang harus dibawa meliputi akta kelahiran anak, KTP kedua orang tua, buku nikah, serta surat pernyataan orang tua/wali.
Perpanjangan Paspor: Apakah Sama dengan Buat Baru?
Untuk paspor yang akan atau sudah habis masa berlakunya, Anda bisa mengajukan perpanjangan bahkan sebelum paspor benar-benar expired.
Caranya hampir sama dengan membuat paspor baru, tapi Anda hanya perlu membawa:
- Paspor lama
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
Biaya perpanjangan sama persis dengan membuat paspor baru tergantung jenisnya.
Tips Agar Proses Pembuatan Paspor Lebih Lancar
Agar tidak mengalami kendala saat membuat paspor, perhatikan tips-tips berikut:
- Pastikan dokumen lengkap dan data seragam
- Gunakan nama lengkap tanpa singkatan
- Cek kembali jadwal di aplikasi dan datang tepat waktu
- Siapkan uang sesuai tarif
- Kenakan pakaian sopan saat foto
Dengan mengikuti tips ini, proses pengajuan paspor Anda bisa berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan.
Tanya Jawab Populer Seputar Berapa biaya untuk bikin paspor biasa?
Q: Apakah paspor bisa dibuat di luar domisili KTP?
A: Bisa. Anda bisa memilih kantor imigrasi mana pun di seluruh Indonesia.
Q: Apakah anak bayi perlu paspor sendiri?
A: Ya. Anak-anak wajib memiliki paspor atas nama sendiri untuk ke luar negeri.
Q: Kapan waktu terbaik untuk memperpanjang paspor?
A: Disarankan memperpanjang minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis agar tidak mengganggu rencana perjalanan.