Harga Pembuatan Paspor Jakarta Selatan 2024

Harga Pembuatan Paspor Jakarta Selatan 2024

Rate this post

Harga Pembuatan Paspor Jakarta Selatan 2024: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Butuh bikin paspor di Jakarta Selatan tapi bingung berapa biayanya? Tenang, artikel ini akan membahas secara detail mulai dari harga pembuatan paspor, syarat-syarat yang diperlukan, hingga tips mendapatkan antrean yang cepat di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Harga Resmi Pembuatan Paspor 2024

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Hukum dan HAM, berikut adalah biaya resmi pembuatan paspor di Jakarta Selatan:

  1. Paspor Biasa 48 halaman (E-Passport)
  • Biaya: Rp 350.000
  • Masa berlaku: 5 tahun
  • Waktu pembuatan: 3-4 hari kerja
  1. Paspor Biasa 24 halaman
  • Biaya: Rp 250.000
  • Masa berlaku: 5 tahun
  • Waktu pembuatan: 3-4 hari kerja
Baca Juga :  Jasa Perpanjang Paspor

Penting: Harga di atas adalah biaya resmi yang ditetapkan pemerintah. Waspada terhadap calo atau oknum yang menawarkan “jasa pembuatan cepat” dengan biaya lebih mahal!

Jenis-jenis Paspor dan Perbedaan Biayanya

1. Paspor Elektronik (E-Passport)

  • Dilengkapi chip elektronik
  • Lebih aman dan sulit dipalsukan
  • Biaya Rp 350.000
  • Cocok untuk traveling internasional
  • Diterima di semua negara
  • Fitur keamanan biometrik

2. Paspor Biasa Non-Elektronik

  • Tanpa chip elektronik
  • Biaya lebih murah: Rp 250.000
  • Masih bisa digunakan untuk traveling
  • Beberapa negara mungkin memberlakukan pemeriksaan tambahan
  • Proses pemeriksaan imigrasi lebih lama

3. Paspor Layanan Percepatan (3 Jam)

  • Biaya tambahan: Rp 1.000.000
  • Total biaya: Rp 1.350.000 (E-Passport)
  • Syarat khusus berlaku
  • Perlu bukti keperluan mendesak
  • Kapasitas terbatas per hari

Perbedaan Layanan Regular vs Percepatan

Layanan Regular

  • Waktu proses 3-4 hari kerja
  • Biaya lebih terjangkau
  • Antrean normal
  • Tidak perlu syarat tambahan
  • Fleksibel dalam pemilihan jadwal

Layanan Percepatan

  • Selesai dalam 3 jam
  • Biaya lebih tinggi
  • Kuota terbatas per hari
  • Perlu bukti keperluan mendesak
  • Prioritas dalam proses

Lokasi dan Jam Operasional Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan

  • Alamat: Jl. Warung Buncit Raya No.207, Jakarta Selatan
  • Telepon: (021) 7988073
  • Website: jakarta-selatan.imigrasi.go.id
  • Email: kanim.jaksel@imigrasi.go.id

Jam Operasional:

  • Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
  • Jumat: 08.00 – 15.30 WIB
  • Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
  • Sabtu, Minggu & Hari Libur: Tutup

Tips: Datang sebelum jam 07.30 untuk menghindari antrean panjang!

Transportasi Menuju Kantor Imigrasi

  • Tersedia parkir mobil dan motor
  • Dekat halte TransJakarta Warung Buncit
  • Akses mudah dari berbagai arah
  • Area drop-off untuk taksi online

Panduan Antrean Online

1. Registrasi Akun

  • Kunjungi layanan.imigrasi.go.id
  • Daftar menggunakan email aktif
  • Verifikasi akun via email
  • Lengkapi data pribadi
Baca Juga :  Daftar perpanjang paspor online jakarta selatan

2. Pemilihan Jadwal

  • Pilih lokasi Kantor Imigrasi
  • Cek ketersediaan jadwal
  • Pilih tanggal dan waktu
  • Dapatkan kode booking

3. Manajemen Antrean

  • Download aplikasi mobile
  • Pantau status antrean
  • Notifikasi perubahan jadwal
  • Fitur reschedule jika berhalangan

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Dokumen Wajib:

  1. KTP elektronik (E-KTP) asli
  2. Kartu Keluarga (KK) asli
  3. Akta kelahiran/ijazah/surat nikah (salah satu)
  4. Bukti pembayaran PNBP
  5. Paspor lama (untuk perpanjangan)

Dokumen Tambahan (jika diperlukan):

  • Surat rekomendasi instansi (untuk paspor dinas)
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika paspor hilang)
  • Surat izin orang tua (untuk anak di bawah 17 tahun)
  • Surat keterangan sekolah/kuliah (untuk pelajar)

Kondisi Khusus dan Solusinya

1. Paspor Hilang

  • Lapor kehilangan ke polisi
  • Buat surat keterangan hilang
  • Biaya penggantian Rp 400.000
  • Proses lebih lama (5-7 hari)

2. Paspor Rusak

  • Bawa paspor yang rusak
  • Surat pernyataan kerusakan
  • Biaya sama dengan pembuatan baru
  • Proses normal 3-4 hari

3. Perubahan Data

  • Bawa dokumen pendukung
  • Surat keterangan perubahan
  • Foto terbaru
  • Biaya sesuai jenis paspor

Cara Membuat Paspor: Langkah demi Langkah

1. Persiapan Online

  • Kunjungi website antrian.imigrasi.go.id
  • Pilih “Kantor Imigrasi Jakarta Selatan”
  • Isi formulir pendaftaran online
  • Pilih jadwal dan waktu kedatangan
  • Cetak bukti pendaftaran

2. Pembayaran PNBP

  • Catat kode pembayaran
  • Bayar melalui bank/m-banking
  • Simpan bukti pembayaran
  • Tunggu konfirmasi SMS
  • Pastikan nominal sesuai

3. Proses di Kantor Imigrasi

  • Datang sesuai jadwal
  • Verifikasi dokumen
  • Foto biometrik
  • Wawancara singkat
  • Pengambilan sidik jari
  • Tanda tangan elektronik

4. Pengambilan Paspor

  • Tunggu sesuai jadwal
  • Bawa bukti pengambilan
  • Tanda tangan paspor baru
  • Periksa data di tempat
  • Aktivasi E-Passport

Tips Menghemat Waktu dan Biaya

  1. Hindari Calo
  • Hemat uang hingga Rp 500.000
  • Proses lebih aman
  • Tidak melanggar hukum
  • Hindari masalah hukum
  1. Pilih Waktu Tepat
  • Awal minggu lebih sepi
  • Hindari akhir tahun
  • Jam pagi lebih lancar
  • Perhatikan hari libur
  1. Persiapan Dokumen
  • Fotokopi semua berkas
  • Susun sesuai urutan
  • Periksa masa berlaku
  • Bawa dokumen asli
  1. Pemilihan Jadwal
  • Booking online H-3
  • Pilih jam pagi
  • Konfirmasi ketersediaan
  • Pantau cuaca
Baca Juga :  Berapa Lama Waktu Pembuatan Paspor?

FAQ Seputar Harga Pembuatan Paspor Jakarta Selatan

Berapa lama proses pembuatan paspor?

Proses standar memakan waktu 3-4 hari kerja. Untuk layanan percepatan, bisa selesai dalam 3 jam dengan biaya tambahan.

Apakah bisa diwakilkan?

Tidak bisa. Pemohon wajib hadir sendiri untuk foto biometrik dan wawancara.

Bagaimana jika paspor hilang?

Lapor ke polisi terlebih dahulu, lalu buat surat keterangan kehilangan. Biaya pembuatan paspor pengganti karena hilang adalah Rp 400.000.

Apa beda E-Passport dengan paspor biasa?

E-Passport memiliki chip elektronik yang menyimpan data biometrik, lebih aman, dan diterima di semua negara.

Berapa lama paspor berlaku?

Paspor berlaku selama 5 tahun sejak tanggal dikeluarkan.

Apakah bayi perlu paspor?

Ya, setiap orang termasuk bayi memerlukan paspor sendiri untuk perjalanan internasional.

Kesimpulan

Pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sangat transparan dengan biaya yang sudah ditetapkan:

  • Paspor 48 halaman: Rp 350.000
  • Paspor 24 halaman: Rp 250.000
  • Layanan percepatan: tambahan Rp 1.000.000

Yang terpenting adalah mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti prosedur resmi. Hindari menggunakan jasa calo untuk menghindari penipuan dan biaya tambahan yang tidak perlu.

Rekomendasi Final

  1. Pilih E-Passport untuk kemudahan perjalanan
  2. Daftar online untuk menghemat waktu
  3. Siapkan dokumen dengan teliti
  4. Datang tepat waktu sesuai jadwal
  5. Periksa semua data sebelum selesai

Semoga artikel ini membantu Anda memahami biaya dan proses pembuatan paspor di Jakarta Selatan. Untuk informasi terbaru, Anda bisa mengunjungi website resmi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan atau menghubungi call center mereka.

Artikel ini terakhir diperbarui pada Oktober 2024 sesuai dengan ketentuan dan biaya resmi yang berlaku.