Tata cara pembuatan paspor di kantor imigrasi

Tata cara pembuatan paspor di kantor imigrasi

Rate this post

Cara Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi : Panduan Lengkap 2024

Tata cara pembuatan paspor di kantor imigrasi
Tata cara pembuatan paspor di kantor imigrasi

Butuh paspor untuk perjalanan ke luar negeri? Tenang, proses pembuatan paspor di Indonesia sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan. Artikel ini akan membahas secara detail langkah demi langkah cara pembuatan paspor di kantor imigrasi, mulai dari persiapan dokumen hingga pengambilan paspor.

Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mengurus paspor, pastikan Anda sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Berikut adalah daftar lengkapnya:

Dokumen Wajib

  1. KTP elektronik (e-KTP) asli yang masih berlaku
  2. Kartu Keluarga (KK) asli
  3. Akta kelahiran/surat nikah/ijazah (pilih salah satu)
  4. Surat rekomendasi instansi (untuk PNS/TNI/POLRI)

Tips: Pastikan semua dokumen asli dalam kondisi baik dan tidak rusak. Sebaiknya siapkan juga fotokopi masing-masing dokumen sebagai cadangan.

Cara Mendaftar Online Melalui Aplikasi M-Paspor

Untuk memudahkan proses pembuatan paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyediakan aplikasi M-Paspor. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download Aplikasi
  • Unduh aplikasi M-Paspor di Google Play Store atau App Store
  • Install dan buka aplikasi
  1. Registrasi Akun
  • Klik “Daftar Akun Baru”
  • Isi data diri sesuai e-KTP
  • Verifikasi email dan nomor handphone
  1. Pengajuan Permohonan
  • Pilih menu “Permohonan Paspor”
  • Isi formulir online dengan teliti
  • Pilih kantor imigrasi tujuan
  • Pilih jadwal dan jam kedatangan
  • Upload foto dokumen yang diperlukan

Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024

Biaya pembuatan paspor berbeda-beda tergantung jenis dan jumlah halaman:

  1. Paspor Biasa 48 Halaman
  • Biaya: Rp 350.000
  • Masa berlaku: 5 tahun
  1. Paspor Elektronik 48 Halaman
  • Biaya: Rp 650.000
  • Masa berlaku: 5 tahun
  1. Paspor Elektronik 48 Halaman (3 hari)
  • Biaya: Rp 1.000.000
  • Proses percepatan

Catatan: Pembayaran dapat dilakukan melalui bank atau mobile banking yang terdaftar dalam aplikasi.

Proses di Kantor Imigrasi

1. Verifikasi Dokumen

  • Datang sesuai jadwal yang ditentukan
  • Tunjukkan bukti pendaftaran online
  • Serahkan dokumen asli untuk diverifikasi
Baca Juga :  Cara Mengurus Visa ke Korea Selatan: Cerita Sukses Saya di 2024

2. Pengambilan Foto dan Sidik Jari

  • Foto biometrik sesuai standar ICAO
  • Pengambilan sidik jari semua jari
  • Tanda tangan digital

3. Wawancara

  • Petugas akan menanyakan tujuan pembuatan paspor
  • Jawab dengan jujur dan sesuai fakta
  • Siapkan dokumen pendukung jika diperlukan

4. Pengambilan Paspor

  • Tunggu SMS/email pemberitahuan
  • Ambil paspor sesuai jadwal
  • Bawa bukti pengambilan dan KTP asli

Tips Penting Saat Mengurus Paspor

  1. Pilih Waktu yang Tepat
  • Hindari hari Senin dan akhir bulan
  • Datang pagi hari untuk antrian lebih singkat
  • Perhatikan jam operasional kantor imigrasi
  1. Persiapan Dokumen
  • Double check kelengkapan berkas
  • Pastikan tidak ada kesalahan data
  • Siapkan dokumen cadangan
  1. Penampilan Saat Foto
  • Kenakan pakaian rapi dan sopan
  • Hindari aksesoris berlebihan
  • Makeup natural untuk wanita
  1. Efisiensi Waktu
  • Isi formulir online dengan teliti
  • Datang 30 menit sebelum jadwal
  • Ikuti prosedur dengan tertib

FAQ Cara pembuatan paspor di kantor imigrasi

1. Berapa lama proses pembuatan paspor?

Proses standar memakan waktu 3-4 hari kerja. Untuk proses kilat, bisa selesai dalam 1-3 hari kerja dengan biaya tambahan.

2. Apakah bisa diwakilkan?

Tidak bisa. Pemohon harus hadir sendiri untuk verifikasi, foto, sidik jari, dan wawancara.

3. Bagaimana jika dokumen hilang?

Lapor kehilangan ke polisi terlebih dahulu dan membawa surat keterangan kehilangan saat mengajukan permohonan.

4. Apakah bayi/anak kecil perlu paspor?

Ya, setiap orang termasuk bayi memerlukan paspor sendiri untuk perjalanan internasional.

Kesimpulan

Membuat paspor di kantor imigrasi sebenarnya tidak rumit asal kita memahami prosedur dan persyaratannya. Kunci utamanya adalah persiapan dokumen yang lengkap dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Pastikan Anda mendaftar online terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor untuk memudahkan proses dan menghemat waktu. Dengan mengikuti panduan di atas, proses pembuatan paspor Anda akan berjalan lancar.

Baca Juga :  Berapa biaya izin tinggal di Indonesia?

Tips Terakhir: Sebaiknya urus paspor minimal 1-2 bulan sebelum rencana perjalanan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi.

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara pembuatan paspor di kantor imigrasi silahkan kunjungi :

  • Mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi
  • Menghubungi call center imigrasi di 021-5299-5499
  • Mengunjungi kantor imigrasi terdekat

Artikel ini terakhir diperbarui pada: November 2024